RS Islam Yogyakarta PDHI menerima kunjungan kerja DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, di ruang direktur setempat, Jum’at (11/3). Kunjungan tersebut dalam rangka mendapakan inventarisasi masalah, pandangan, aspirasi, dan masukan materi dalam rangka pengawasan dan penyempurnaan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. “Maka kami melakukan kunjungan kerja sebagai Anggota Komite III DPD RI ke RSIY PDHI, “ jelas anggota DPD RI, Ustad H. Cholid Mahmud, MT.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan dari DPD RI berjumlah 5 orang tersebut disambut oleh direktur RSIY PDHI, dr. H. Bima Achmad Bina Nurutama. “Alhamdulillah disambut dengan baik oleh Direktur RSIY PDHI Bapak dr. Bima Achmad Bina Nurutama, M.P.H dan jajarannya. Banyak aspirasi, masukan dan evaluasi yang kami dapatkan terkait pelaksanaan UU Rumah Sakit,” jelasnya melalui status di instagram pribadinya.

Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan dan penyempurnaan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Menurut temuan DPD RI, selama ini terdapat beberapa permasalahan yang kerap mengemuka dalam pelaksanaan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Masalah tersebut di antaranya seperti: (i) persoalan sistem rujukan dalam layanan kesehatan (ii) adanya maldistribusi dokter, khususnya dokter spesialis yang cenderung dominan di kota-kota besar; (iii) belum seluruh rumah sakit terakses pada sistem digitalisasi dan (iv) kerap ada persoalan dengan BPJS Kesehatan terutama terkait klaim tagihan rumah sakit.

“Guna mendapatkan inventarisasi masalah, pandangan, aspirasi, dan masukan materi dalam rangka pengawasan dan penyempurnaan UU Rumah Sakit, anggota DPD RI DIY melakukan kunjungan kerja ke RSIY PDHI,” jelas ustad Cholid.

Pada sesi pertemuan dengan direktur dan jajaran RSIY PDHI, disampaikan beberapa persoalan terhadap program JKN. Di antaranya pola sistem rujukan berbasis kompetensi, pola tarif rumah sakit, pola akreditasi rumah sakit, implementasi kelas standar, persoalan penyediaan fasilitas kesehatan dan sarana penunjang (khususnya bagi RS yang eksisting), persoalan SDM (ketersediaan dokter dan perawat), kebijakan monoloyalitas dokter spesialis, belum adanya standar keamanan data RS secara nasional, dan sebagainya.

Selain melakukan diskusi, para anggota DPD tersebut berkesempatan untuk melihat-lihat layanan dan fasilitas di rumah sakit, khususnya di ruangan eksekutif Raudhah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *