Rumah Sakit adalah mitra masyarakat dalam mencapai kesehatan. Langkah-langkah strategis senantiasa dijalankan RS untuk memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat, dalam berbagai kondisi. Termasuk dalam kondisi pandemi Covid-19 yang kita hadapi saat ini.
Pada saat ini, RS tidak hanya bertugas melayani masyarakat yang diduga mengalami sakit terkait Covid-19. Banyak kasus lain yang dialami masyarakat, yang juga membutuhkan pertolongan di RS. RS tetap harus siap melayani pasien Covid-19 maupun pasien-pasien lain yang membutuhkan pertolongan. Oleh karena itu, RS perlu mengkondisikan agar tetap dapat melayani pasien secara aman dan berkualitas.
Di masa pandemi ini, RS Islam Yogyakarta PDHI menjalankan langkah-langkah mitigasi untuk menekan risiko transmisi Covid-19. Langkah-langkah ini bertujuan agar RS dapat menjalankan fungsinya secara optimal, untuk melayani berbagai keluhan dan kesakitan di masyarakat. Harapannya, tidak terjadi penurunan kualitas dan kapasitas RS dalam melayani pasien yang membutuhkan pertolongan.
Langkah-langkah yang ditempuh untuk mencegah penularan Covid-19, di antaranya sebagai berikut.
1.Peniadaan jam bezuk pasien.
Physical distancing diyakini sebagai langkah efektif untuk mencegah penularan Covid-19. Peniadaan jam bezuk pasien merupakan usaha melindungi pasien maupun pengunjung dari risiko penularan. Dalam kondisi ini, peniadaan jam bezuk dipandang lebih bijak dan maslahat.
2.Pembatasan jumlah pengantar atau pendamping pasien.
Sebagaimana peniadaan jam bezuk, pembatasan jumlah pengantar dan pendamping mengurangi risiko kontak dengan orang yang berisiko terpapar.
3.Pengkondisian cuci tangan bagi pengunjung sebelum masuk dan keluar area RS.
Salah satu cara transmisi Covid-19 ialah melalui kontak. Tangan setiap orang berisiko ditunggangi oleh Covid-19. Oleh karena itu, cuci tangan sangat efektif mencegah penularan Covid-19. Dengan menerapkan cuci tangan sebelum masuk dan meninggalkan RS, insyaAllah pasien, karyawan, maupun pengunjung RS insyaAllah dalam kondisi lebih aman.
4.Mewajibkan staf maupun pengunjung RS untuk menggunakan masker.
Sesuai himbauan pemerintah, setiap orang yang keluar rumah diperintahkan untuk menggunakan masker. Begitu pula pasien dengan gangguan pernapasan dikondisikan untuk menggunakan masker bedah. Dengan demikian, risiko transmisi droplet dapat ditekan.
5.Pasien yang diduga terjangkit Covid-19 dirawat di area terpisah, di luar area rawat inap umum.
Jalur transportasi pasien maupun ruang rawat inap pasien yang diduga terjangkit Covid-19 diletakkan secara terpisah dari area rawat inap umum. Harapannya, risiko penularan dapat ditekan sekecil mungkin sehingga para pasien RS tetap aman.
Demikian sekilas langkah-langkah RS Islam Yogyakarta PDHI untuk menyediakan pelayanan yang aman dan berkualitas untuk masyarakat di dalam berbagai situasi. Sekali lagi, RS tetap berperan melayani berbagai keluhan kesehatan yang dialami oleh masyarakat, tidak hanya keluhan terkait Covid-19.