Oleh: Indra Veriyanto
(Koordinator Security RSIY PDHI)
Di beberapa rumah sakit ada larangan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk ikut masuk ke bangsal perawatan ketika kita mengunjungi kerabat atau anggota keluarga kita yang sedang dirawat di rumah sakit. Pesan ini juga terlihat jelas tertempel di pintu gerbang bangsal rawat inap di Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI.
Hal ini terkadang menyulitkan bagi orang tua yang terpaksa membawa serta anak di bawah usia 12 tahun saat berkunjung ke rumah sakit. Kebanyakan pengunjung tidak bisa menerima hal itu, ada rasa tersinggung bila ditolak oleh petugas security. Akan tetapi larangan ini bukan tanpa alasan. Ada berbagai pertimbangan mengapa ada larangan membawa anak-anak saat berkunjung ke rumah sakit.
Kenapa anak-anak dilarang ikut berkunjung ke rumah sakit ? Pada dasarnya, rumah sakit bukanlah tempat yang tepat untuk anak-anak sehat berkunjung atau bermain. Maka, tidaklah heran bila ada aturan larangan tersebut. Berikut ini 3 alasan utama mengapa anak sebaiknya tidak ikut serta saat berkunjung ke rumah sakit.
Pertama, penularan penyakit. Daya tahan tubuh anak-anak di bawah 12 tahun belum cukup kuat, meski terlihat tampak sehat, bisa jadi kita tidak tahu kalau sebenarnya daya tahan tubuhnya sedang lemah, masih rentan dan berisiko tinggi tertular infeksi nosokomial (infeksi yang banyak ditemukan di rumah sakit). Infeksi nosokomial adalah infeksi yang didapat dari kuman-kuman yang berada di lingkungan rumah sakit, infeksi ini lebih sulit disembuhkan dari pada infeksi yang didapat di lingkungan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh bakteri di rumah sakit lebih kuat atau kebal terhadap antibiotik dibandingkan bakteri pada umumnya.
Kedua, bisa menimbulkan trauma psikologis atau ketakutan. Anak-anak memiliki tingkat keingintahuan yang tinggi terhadap hal-hal baru yang dilihatnya. Setiap kejadian bisa jadi akan terekam betul di dalam ingatannya sampai dewasa nanti. Rintihan pasien, teriakan histeris kesakitan, akan menimbulkan sensasi luar biasa buruk bagi anak-anak yang mendengarnya. Belum lagi bila ada pasien yang sedang berpindah ruang tentu untuk keperluan pengobatan, yang terluka, patah tulang dan bermacam-macam atau terlihat selang-selang infusnya, keluarga yang menangis histeris karena pasien yang meninggal, melihat jenazah dan lainnya. Hal-hal seperti itu tentu akan menimbulkan trauma bagi anak-anak dan ketakutan yang berkepanjangan hingga dewasa kelak nanti.
Ketiga, dikhawatirkan akan mengganggu istirahat pasien. Selain berkunjung ke rumah sakit beresiko bagi anak-anak, kehadiran anak-anak juga mungkin dapat mengganggu pasien yang sedang dirawat, karena anak kecil cenderung lebih antusias melihat atau berada di sebuah tempat dan suasana baru, yaitu rumah sakit. Melihat lorong-lorong selasar penghubung antar bangsal perawatan hal ini menimbulkan hasrat dalam diri anak-anak untuk bermain dan berlari-larian di sepanjang selasar rumah sakit.
Selain itu sifat anak-anak yang ceria, kadang bercakap-cakap dengan suara keras, suka bercanda dan tak bisa diam tentu akan sangat mengganggu kenyamanan bagi pasien-pasien yang sedang istirahat karena sakitnya, ini juga dapat mengganggu atau menyulitkan kerja para petugas medis yang sedang bekerja, misalkan menyenggol peralatan atau tak sengaja menyetuh tombol-tombol khusus, computer dan lain-lain.
Rumah sakit bukanlah tempat berekreasi, bukan tempat untuk berkumpul keluarga, melainkan tempat pasien mendapatkan pengobatan. Tepatlah sudah aturan dilarang berkunjung bagi anak-anak dibawah umur 12 tahun, kiranya sangat perlu dipahami semua. Dampaknya tak baik bagi anak-anak maupun bagi pasien yang sedang sakit.
Bila anak ingin menengok kakek, nenek, atau anggota keluarga yang lainnya yang sedang dirawat di rumah sakit. Sebaiknya tunggu sampai kondisi mereka membaik dan sudah diijinkan pulang. Untuk menunjukan dukungan, orang tua bisa meminta anak untuk membuat kartu ucapan semoga lekas sembuh bagi orang-orang tercinta. Ini merupakan juga bagian dari mendidik anak agar berempati terhadap orang sakit.