Gizi RS Islam Yogyakarta PDHI baru saja mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI DIY, pertengahan Mei 2020 ini. Sertifikat halal pada gizi merupakan salah satu syarat penting dalam elemen penilaian rumah sakit syariah. RSIY PDHI merupakan 10 pelopor yang menerapkan RS Syariah di Indonesia.

Unit Gizi menyajikan makanan dan terapi gizi kepada pasien sesuai dengan kebutuhan diet penyakitnya. Menurut kepada Unit Gizi RSIY PDHI, Dini Handayani, dengan sertifikasi halal ini semakin menguatkan hati kami sebagai pemberi layanan makanan dan minuman bahwa apa yang kami sajikan tersebut telah mendapatkan jaminan halal dari MUI. “Sehingga dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak,” jelasnya.

Sertifikat halal didapat setelah lulus pemeriksaan yang ketat dari LPPOM MUI DIY. Dini menjelaskan, kriteria penting yang menjadi penilaian gizi halal di antaranya menu yang digunakan tidak mengandung unsur haram dan bahan makanan yang digunakan harus halal. “Untuk bahan makanan kemasan harus mempunyai nomer registrasi halal yang masih berlaku. Sedangkan untuk bahan makanan yang mempunyai titik kritis seperti daging ayam, daging sapi dan makanan-makanan olahan harus memiliki sertifikat halal produk yang masih berlaku,” terangnya.

Selain itu, proses penerimaan bahan makanan menurut Dini juga harus sesuai kaidah syariah. Mulai dari bagaimana proses penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan sampai pada proses penyajian makanan kepada pasien sesuai dengan kaidah halal dan thayyib. Begitu juga dengan fasilitas produksi, di mana tempat penyimpanan makanan dan alat kebersihan yang digunakan harus bersih dan terhindar dari unsur haram. “Alur proses produksinya juga diatur dari menu yang disajikan sesuai dengan kaidah halal dan thayyib. Bahkan, harus ada prosedur tertulis untuk menangani produk yang tidak sesuai dengan kriteria halal,” kata Dini.

Saat ini, Unit Gizi RSIY PDHI melayani asupan gizi untuk semua pasien rawat inap, pesanan makanan untuk pasien post rawat inap serta melayani menu keluarga penunggu pasien dan karyawan. Dini berharap, dengan adanya sertifikat halal ini insyaAllah semakin menambah kemantapan hati bagi yang mengkonsumsinya. Karena sertifikasi halal tidak hanya memperhatikan tentang kehalalan produk saja tetapi juga memperhatikan keamanan pangannya. “Harapannya pasien mendapatkan keberkahan dari Allah dan mendapatkan kenyamanan tersendiri sehingga mendukung proses kesembuhan,” harapnya.

Di lain kesempatan, saat berkunjung ke RSIY PDHI, Direktur LPPOM MUI DIY, Tridjoko Wisnu Murti, menyampaikan selamat atas diperolehnya sertifikat Gizi Halal RSIY PDHI yang sudah melalui tahap verifikasi yang cukup lengkap. Menurutnya, konsep halal itu tertahta barokah. Di mana halal itu tidak bisa dipisahkan dengan toyyib (baik) atau sanitasi. “Jadi kalau LPPOM mengaudit produk atau katakanlah kantin dan sebagainya, di samping masalah halal juga pasti akan menyangkut masalah izin sanitasi,” katanya.

Sanitasi adalah salah satu upaya untuk mencapai thoyyib-nya makanan. Sehingga mengaudit sanitasi juga dilakukan. Menurut Tridjoko, hal ini karena Islam itu kaffah (menyeluruh) sehingga tidak bisa diambil sepotong-sepotong. Misalnya, pemakaian obat berlebihan atau pemanis buatan yang berlebihan yang melebihi kapasitasnya. “Jadi, pekerjaan LPPOM MUI itu selain mengaudit halal juga melakukan audit tentang sanitasinya (thoyyib-nya),” katanya.

LPPOM MUI DIY dihuni oleh auditor-auditor ahli. Setidaknya terdapat 10 profesor, 20 doktor, dan sisanya bergelar master. Jumlahnya tidak kurang dari 50 orang auditor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *